WahanaNews-Maluku | Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera meluncurkan kartu tanda penduduk (KTP) digital yang akan dimulai dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dalam waktu dekat kita akan menerpakan KTP digital dengan mengunduh aplikasi identitas Kependudukan Digital, yang dimulai dari jajaran ASN lingkup Pemkot," Kata Kepala Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hany Tamtelahitu, di Ambon, Rabu (11/01).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Ia mengatakan, program KTP digital telah diawali kemarin oleh istri Penjabat Wali Kota Ambon, dan akan dilanjutkan oleh penjabat Wali Kota, Sekretaris Kota, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN.
Penerapan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang diunduh melalui Google Play Store.
KTP digital katanya, memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik. Hanya saja, dengan menggunakan KTP digital, masyarakat tidak perlu repot membawa kartu yang sudah dicetak.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Selain itu penggunaan KTP digital, juga akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data dan menghemat blanko KTP.
Ia menyatakan, ada banyak keunggulan KTP Digital, di antaranya warga tidak akan lupa membawa dokumen digital karena tersimpan melalui gawai atau handphone. Dengan KTP Digital, warga cukup melakukan proses QR Code yang terintegrasi dengan data Kemendagri RI,”
"KTP Digital hadir untuk memudahkan aktivitas dan keperluan masyarakat dalam memanfaatkan akses pelayanan publik tanpa harus membawa fisik KTP," katanya.[zbr]