WahanaNews-Maluku | Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap penanganan HIV/AIDS berkolaborasi mewujudkan eliminasi human immunodeficiency virus/accquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) tahun 2030.
"Komitmen itu tercermin dalam target 95-95-95, yaitu 95 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui statusnya, 95 persen ODHIV diobati, dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus," Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy di Ambon, Kamis (06/07/23).
Baca Juga:
KAKI: Peningkatan Kualitas Layanan Populasi Kunci ODHIV
Ia mengatakan, tujuan penanggulangan HIV adalah mengakhiri epidemi pada tahun 2030 dan ditandai dengan tercapainya three zero, yaitu zero infeksi baru, zero kematian, dan zero stigma atau diskriminasi.
"Kolaborasi terus dilakukan bersama LSM seperti Yayasan Pelangi Maluku yang mendukung proses penjangkauan, pengobatan dan pendampingan kasus," katanya.
Dinkes katanya, tidak bisa bekerja sendiri dan perlu dukungan semua pihak, sehingga perlu ada peran dalam rangka menuju eliminasi. Kunci keberhasilan mewujudkan percepatan eliminasi dengan terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi.
Baca Juga:
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030? Ini Penjelasannya
Direktur Yayasan Pelangi Maluku (YPM) , Rossa Pentury menyatakan, seluruh upaya dilakukan yakni penjangkauan, pengobatan, pendampingan tetapi tujuan utamanya yakni menghentikan stigma dan diskriminasi.
"Kolaborasi juga dilakukan dengan media sebagai ujung tombak untuk bisa terjadi perubahan perilaku masyarakat, yakni bagaimana memulai untuk melakukan pemeriksaan, jika terjadi penularan maka jangan ada stigma atau diskriminasi melainkan dukungan," katanya.
HIV/AIDS, kata Rossa, bukan penyakit kutukan dan bisa dikendalikan karena ada obat yang tersedia di fasilitas kesehatan dan gratis.