WahanaNews-Maluku | Pemerintah Kota Ambon akan menata dan menginventarisasi aset yang dimiliki, baik itu aset bergerak ataupun tidak bergerak agar dapst dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai porsinya.
"Dalam waktu dekat saya akan memanggil kepala Badan Keuangan dan Aset untuk menginventarisir aset terutama kendaraan dinas," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Selasa.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dikatakannya, inventarisis aset dilakukan untuk kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
"Pegawai yang sudah pensiun, tetapi masih pegang kendaraan dinas, sementara pegawai aktif membutuhkan kendaraan dinas, karena itu kita harus tertibkan," ujarnya.
Penggunaan kendaraan dinas katanya, sah saja asalkan mendapat persetujuan pimpinan dengan memperhatikan usia kendaraan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Contohnya, usia kendaraan harus diatas lima tahun baru pemutihan. Kalau masih baru kan kasihan masih banyak pegawai yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kita tidak bermaksud mencari-mencari kesalahan, tetapi ini semata-mata demi kepentingan pelayanan publik," kata Agus.
Dijelaskannya, penataan aset bergerak maupun tidak bergerak dilakukan agar laporan keuangan daerah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
Aset daerah menjadi fokus, karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktiannya harus mendapat perhatian terutama terhadap aset.
Kendala yang terjadi selama ini aparatur pemerintah tidak pernah melaporkan aset organisasi perangkat daerah (ODP) untuk didata sebagai aset daerah.
Tidak sinkronnya administrasi keuangan dan data aset menjadi salah satu faktor Kota Ambon sampai saat ini masih meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK perwakilan Maluku.
[kaf]