Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau mengamankan delapan pelajar yang tertangkap tengah melakukan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon pada Selasa malam (7/5/2025).
Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhani, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin demi menjaga situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Sirimau.
Baca Juga:
Momentum Hardiknas, PLN EPI Edukasi Ketenagalistrikan ke Pelajar
Patroli malam itu melibatkan delapan personel dan menyusuri sejumlah jalan utama di Kota Ambon, antara lain Jalan Slamet Riyadi, Telukabessy, Sultan Hassanudin, Jenderal Sudirman, Kebun Cengkeh, Karpan, Kopertis, serta kawasan Lin V.
Rute patroli juga mencakup Jalan Rijali, Ahmad Yani, Yan Paays, Sultan Hairun, Pala, Sam Ratulangi, hingga Jalan AY Patty sebelum akhirnya kembali ke Markas Polsek Sirimau.
Saat melintas di salah satu titik, petugas mendapati delapan pelajar sedang melakukan balap liar.
Baca Juga:
Momentum Hardiknas, PLN EPI Edukasi Ketenagalistrikan ke Pelajar
Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk didata serta dibina.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil orang tua para pelajar tersebut.
Iptu Januar menegaskan bahwa kegiatan patroli ini memang difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh pelajar SMA usai pengumuman kelulusan.
“Patroli juga menyasar tempat-tempat kumpul para pemuda, tempat keramaian, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelasnya.
Patroli berakhir sekitar pukul 01.40 WIT. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Sirimau dilaporkan aman dan terkendali.
Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan mengimbau kalangan muda untuk tidak berkumpul hingga larut malam.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sirimau, terutama dalam mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]