Lebih jauh, Darmawan menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik yang dilakukan perseroan secara tepat waktu, sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi," ujarnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Senada, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata berharap bahwa penandatanganan kontrak dengan PLN dapat mendorong komitmen antara pemerintah dengan Badan Usaha, sehingga masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro dapat mengakses energi dengan harga terjangkau.
"Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya," papar Isa.
Untuk tahun 2024, ditetapkan anggaran subsidi listrik tahun 2024 sebesar Rp75,83 triliun, terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,58 triliun.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Isa mengatakan, nominal itu bukan angka yang kecil. Karena itu, pihaknya mendorong agar subsidi diterima oleh mereka yang memang berhak dan memerlukannya.
"Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik," kata Isa.
[Redaktur: Frans Dhena]