WahanaNews-Maluku | Bumi Maluku Utara tidak saja memiliki potensi mineral, seperti emas dan nikel, tetapi juga ada panas bumi yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik terbarukan dan bisa memenuhi kebutuhan energi listrik secara berkelanjutan.
Potensi panas bumi di provinsi kepulauan ini tersebar di sejumlah kabupaten, di antaranya di Halmahera Barat, Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan, yang sesuai hasil penelitian dapat menghasilkan daya listrik ratusan MW.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Khusus potensi panas bumi di Kabupaten Halmahera Barat, tepatnya di Desa Idamdehe, Kecamatan Jailolo Selatan, tahun 2009 dieksplorasi oleh sebuah perusahaan dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB).
Namun, PT itu kemudian menghentikan eksplorasi setelah harga listrik yang ditawarkan perusahaan itu kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditolak karena terlalu mahal.
Perusahaan tersebut menawarkan harga listrik lebih mahal kepada PT PLN karena memperhitungkan besarnya biaya eksplorasi dan eksploitasi yang dikeluarkan, sementara PT PLN menolak untuk menghindari kerugian karena PT PLN menjual listrik kepada masyarakat dengan harga murah, sesuai keputusan pemerintah.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Meskipun demikian, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba optimistis potensi panas bumi di Kabupaten Halmahera Barat dapat dimanfaatkan menjadi PLTPB, karena pemerintah pusat telah menunjuk perusahaan lain untuk menangani pembiayaan eksplorasi dan eksploitasi sampai menjadi PLTPB.
Kalau potensi panas bumi di Kabupaten Halmahera Barat telah dimanfaatkan menjadi PLTPB, maka akan memberi kontribusi besar terhadap pembangunan Maluku Utara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik di Pulau Halmahera, baik untuk industri maupun rumah tangga.
Rasio elektrifikasi di provinsi berpenduduk 1,4 juta jiwa ini baru mencapai 96,27 persen, sedangkan khusus untuk jangkauan layanan listrik di perdesaan dari 1000 lebih desa di provinsi itu, sebanyak 112 desa di antaranya belum terlayani listrik.