Keberhasilan sejumlah provinsi di Indonesia yang memiliki potensi panas bumi, seperti Sulawesi Utara, yang telah memanfaatkannya menjadi PLTPB memberi motivasi tersendiri kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk melakukan berbagai upaya agar dapat pula direalisasikan di daerahnya.
Potensi panas bumi di Sulawesi Utara, tepatnya di area Lahendong, Kota Tomohon, mulai dimanfaatkan menjadi PLTPB tahun 2001 oleh PLTPB dengan kapastitas 20 MW, kemudian dilanjutkan PLTPB lainnya berkapasitas 20 MW yang beroperasi tahun 2007.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Selanjutnya telah pula dibangun PLTPB lain dengan kapasitas 20 MW yang uji coba operasinya pada tahun 2009, sehingga total kapasitas listrik yang dihasilkan dari PLTPB di Lahendong sebesar 60 MW dan mampu memenuhi kebutuhan listrik sebesar 60 persen di Provinsi "Nyiur Melambai" itu.
Ramah lingkungan
Pemerintah pusat terus mendorong pengembangan sumber energi listrik terbarukan, seperti potensi panas bumi untuk mengurangi ketergantungan dari sumber energi listrik yang mengandalkan bahan bakar fosil, seperti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Berbagai kegiatan dan regulasi dikeluarkan pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan sumber energi listrik terbarukan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 mengenai percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan, yang mengutamakan energi listrik terbarukan.
Akademisi dari Universitas Khairun Ternate Yetti Raimadoya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat mendorong pemanfaatan sumber energi listrik terbarukan dari potensi panas bumi karena selain hemat biaya operasional, juga ramah lingkungan.
PLTPB tidak mengeluarkan emisi karbon yang banyak, seperti PLTD dan PLTU, yang dewasa ini menjadi perhatian seluruh negara di dunia, karena emisi karbon memiliki kontribusi besar terhadap kerusakan lapisan ozon, yang jika tidak dikendalikan akan mengakibatkan masalah besar bagi kehidupan manusia di masa mendatang.