Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan keseriusannya dalam membenahi Pasar Mardika melalui aksi nyata pembersihan tumpukan sampah di area belakang pasar.
Langkah ini dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon, sebagai implementasi awal dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua instansi tersebut.
Baca Juga:
Pasar Mardika Menuju Pasar Bersih, DLH Siapkan Tempat Sampah dan Edukasi
Kegiatan yang dipimpin oleh Plh. Kepala Disperindag Maluku, Achmad Jais Ely ini merupakan bagian dari strategi bersama untuk menghadirkan pasar rakyat yang lebih tertib, sehat, dan bersih.
Jais Ely menegaskan bahwa aksi pembersihan ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Gubernur Maluku, dengan dukungan penuh dari Wakil Gubernur.
"Kami mendapat perintah langsung dari Gubernur agar segera melakukan penataan dan pembersihan menyeluruh di kawasan Pasar Mardika, sekaligus arahan dari Wakil Gubernur untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan ini berjalan cepat, bersih, dan melibatkan seluruh unsur,” ujar Jais Ely, Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga:
DPRD Ambon Desak Penertiban PKL Tak Hanya di Pasar Mardika
Setelah tahap awal pembersihan selesai, Pemprov Maluku akan melanjutkan dengan memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, merevitalisasi sarana umum, serta melakukan penataan ulang zonasi pedagang agar lebih tertata dan manusiawi.
Sebagai pusat aktivitas perdagangan utama di Maluku, keberadaan Pasar Mardika menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan “Lawamena”, yang dikenal dengan pendekatan kerja kolaboratif, cepat, dan berpihak pada masyarakat.
"Di bawah komando Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasar Mardika akan ditangani secara tuntas, dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis kebutuhan masyarakat," tandasnya.