Layanan premium ini, menurut dia, dapat dinikmati pelanggan PLN, baik yang disuplai dari tegangan tinggi, tegangan menengah, ataupun tegangan rendah.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa pelanggan dengan tarif daya kecil seperti rumah tangga atau usaha kecil, juga dapat mendaftar menjadi pelanggan premium jika berada di suatu kawasan yang seluruhnya menginginkan layanan premium.
Baca Juga:
Lewat ‘Rumah BUMN’, PLN Ramaikan INACRAFT 2025
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku Tengah, M Djali Talaohu menyatakan, rumah sakit memiliki berbagai peralatan kesehatan yang dioperasikan dengan energi listrik sehingga membutuhkan pasokan listrik yang harus prima untuk mendukung tindakan kesehatan, sekaligus memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Hal ini yang mendorong kami untuk memilih layanan Premium, di mana layanan ini terbukti memberikan keunggulan yang memang dibutuhkan oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit," kata Djali Talaohu.[mga]