Padahal sebelumnya, LIN dan ANP telah digadang-gadang bakal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dalam mensejahterakan masyarakat Maluku.
Terkait pembatalan proyek LIN ini, delapan wakil rakyat asal Maluku sepakat menyampaikan tujuh pernyataan sikap.
Baca Juga:
Tim Muay Thai Indonesia Raih Perak Empat Perunggu SEA Games 2025 Thailand
Berikut tujuh pernyataan sikap delapan wakil rakyat asal Maluku:
1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk merealisasikan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.
2. Mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan INPRES atau KEPRES sebagai payung hukum bagi pembangunan ANP dan LIN di Maluku.
Baca Juga:
Menhan Venezuela Tegaskan Bela Negara Hadapi Blokade Total Kapal Tanker AS Minyak
3. Mendesak Komisi IV DPR RI dan Komite II DPD RI agar ikut memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat dan daerah Maluku untuk merealisasikan pembangunan ANP dan LIN di Maluku.
4. Bila ada pertimbangan tertentu khususnya faktor keamanan berdasarkan hasil Feasibility Study, agar pembangunan ANP dan LIN tetap direalisasikan di Maluku pada lokasi yang tepat dengan mempertimbangkan Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategis baik dalam kondisi damai maupun darurat, Bukan kepentingan tertentu apalagi oligarki.
5. Mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mempersiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya termasuk pembebasan lahan sebagai lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan ANP dan LIN.