Maluku.WahanaNews.co, Ambon - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengecam tindakan pengeroyokan yang dialami jurnalis TribunAmbon, Jenderal Louis saat meliput tergelincirnya truk bermuatan beras milik Perum Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Maluku,” kata Ketua AJI Ambon Khairiyah Fitri, di Ambon, Minggu (14/01/24).
Baca Juga:
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Kejadian pemukulan terjadi pada Sabtu (13/01/2024), sekira pukul 12.20 WIT di kawasan Galala, berjarak 100 meter dari gudang beras Bulog.
Jenderal Louis (korban) yang saat itu merekam insiden itu didatangi pelaku dan melarang korban. Pelaku merupakan Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog cabang Maluku dan Maluku Utara, anak perusahaan Perum Bulog.
Korban kemudian menjelaskan bahwa dia adalah jurnalis sambil menunjukan kartu pers. Namun Pelaku bersikeras tak membolehkan korban mengambil gambar.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa
Menurut korban, pelaku lantas memegang bahu dan menggoyang tubuh korban, setelah itu pelaku meninju pelipis kanan korban. Korban sempat menghindar, namun anak buah pelaku juga mengeroyok korban.
Korban dipukul di bagian lengan, kepala dan leher. Korban yang sempat menyelamatkan diri masih dikejar supaya menghapus rekaman. Saat ini kasus pemukulan ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala Ambon.
Atas tindakan tersebut AJI Ambon menyatakan sikap, jurnalis tribunambon Jenderal Louis menjalankan tugasnya secara profesional. Hal Itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2.