“Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi,” katanya.
Lekransy menegaskan, arah Ambon Smart City bukan sekadar menciptakan layanan digital, melainkan membangun pemerintahan yang mampu bekerja lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, serta responsif terhadap kebutuhan warga.
Baca Juga:
Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Gelar FGD Pengukuran Indeks Demokrasi indonesia Provinsi Kepri
“Enam dimensi Smart City menjadi kerangka untuk mengintegrasikan berbagai program OPD sehingga teknologi tidak berhenti pada aplikasi, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Senada, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun, menilai Smart City harus ditempatkan sebagai agenda transformasi pemerintahan, bukan semata-mata proyek teknologi.
Menurut Madubun, kota cerdas adalah kota yang mampu mengolah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan pada akhirnya melahirkan kepercayaan publik.
Baca Juga:
Pemda Muara Enim Konsolidasikan Kekuatan Pemuda, Karang Taruna Diposisikan sebagai Mitra Strategis Pembangunan Desa
Karena itu, transformasi birokrasi digital Ambon tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kapasitas aparatur dan budaya birokrasi juga harus diperkuat dengan tetap berpijak pada nilai serta kearifan lokal Ambon dan Maluku.
“Birokrasi digital bukan tujuan akhir, tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, data-driven, menuju kota cerdas yang citizen-centered,” tandas Madubun.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan, mengatakan penelitian tersebut didanai melalui hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI tahun 2026.