Kelompok kesehatan (0,16 persen), transportasi (1,43 persen), informasi , komunikasi, dan jasa keuangan (0,08 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (0,13 persen),penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,11 persen), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,29 persen). Sementara satu kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan IKRT dibanding bulan sebelumnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada April 2022 NTUP naik sebesar 1,05 persen dibanding Maret 2022.[mga]