Maluku.WahanaNews.co, Ambon - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menerima dana hibah pengawasan Pemilu 2024 sebesar Rp85,3 miliar.
"Kita sudah bahas bersama pihak Kemendagri, Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota. Dan kita Bawaslu Maluku menerima dana hibah pemilu sebesar Rp.85,3 miliar," kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Kamis.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 Laporkan Dugaan ‘Money Politik’ ke Bawaslu Kota Bekasi
Menurutnya, sesuai dengan edaran Permendagri, dana hibah Pemilu akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama di 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua di 2024 sebesar 60 persen.
Dari total 100 persen, sebanyak 48 persen akan dibagikan ke Bawaslu pada 11 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Mauku. Dikatakan, agar dana ini dikucurkan ke daerah, daerah harus lebih dulu melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Kami Bawaslu Maluku belum melakukan penandatangan NPHD karena masih akan menyesuaikan dengan waktu dari Gubernur Maluku," ujarnya.
Baca Juga:
Usai Viral Serahkan Uang Rp 15 Juta untuk PCNU Sikka, Paket JOSS Dilaporkan ke Bawaslu
Namun, lanjutnya, sudah ada dua kabupaten dj Maluku yang sudah melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pemilu 2024.
Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
"Baru Bawaslu Malteng dan Malra. Keduanya melakukan penandatangan NPHD tepat pada 10 November 2023," ucapnya.