Setelah proses negosiasi, warga setempat akhirnya bersedia membuka akses jalan, namun hanya memperbolehkan personel TNI dan Polri untuk melintas.
Camat dan staf Kecamatan Selaru masih tidak diizinkan melewati jalan tersebut.
Baca Juga:
Eksekusi Lahan di Makassar Berujung Bentrok, Massa Lempari Polisi dengan Batu
Tak lama kemudian, personel dari Polres Kepulauan Tanimbar tiba di lokasi.
Mereka bergabung dengan anggota Polsek, Koramil, dan TNI AL untuk mengimbau kedua kelompok warga agar kembali ke desa masing-masing guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi potensi bentrok susulan, pasukan Brimob dari Polda Maluku telah diturunkan ke lokasi guna memperkuat pengamanan bersama aparat TNI-Polri yang sudah berada di lapangan.
Baca Juga:
Massa Pendukung Cabup di Jeneponto Bentrok Gegera Saling Klaim Kemenangan
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, mengimbau masyarakat Desa Lingat dan Kandar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Ia meminta agar seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang.
“Jangan bertindak sendiri. Selesaikan permasalahan dengan kepala dingin,” ujarnya.