Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani insiden tabrakan antara dua speedboat di perairan Negeri Pelauw, Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Diduga Mabuk, Sopir Truk di Majalengka Tabrak Mobil dan Motor yang Menyebabkan 1 Orang Tewas
Kapolresta Pulau Ambon, AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan speedboat Harfim yang dikemudikan Udin Tuankotta dengan speedboat Ari yang dikemudikan Irwan Tuanaya.
"Kecelakaan laut yang terjadi kini berupa tabrakan antara speedboat Harfim yang dikemudikan Udin Tuankotta dengan speedboat Ari yang dikemudikan Irwan Tuanaya," ujarnya kepada awak media, Kamis (3/4/2025).
Speedboat Harfim bertolak dari Pelabuhan Pelauw dengan membawa seorang penumpang serta satu unit sepeda motor menuju Pelabuhan Speed Lestetu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
Sementara itu, speedboat Ari yang membawa empat orang berangkat dari Pelabuhan Mamokeng Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), dengan tujuan Negeri Kulur, Kecamatan Saparua.
Akibat tabrakan tersebut, Udin Tuankotta (44) mengalami luka lecet di kaki kanan. Ny. Sri Aru Zulkarnaen (37) mengalami memar serta nyeri pada pinggang kanan, sementara seorang anak berusia 3 tahun, Siti Salma, mengalami rasa sakit di kepala dan memar pada mata kiri.
Benturan keras juga menyebabkan kerusakan berat pada kedua speedboat. Udin Tuankotta kemudian meminta Irwan Tuanaya untuk bersama-sama menuju Pelabuhan Negeri Pelauw guna melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Bobby Y. Dethan.