MALUKU.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kalangan Nahdlatul Ulama (NU) masih menyoroti kasus sangkaan korupsi di kuota haji yang dilakukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kritik tajam perbuatan mungkar yang biadab ini, disampaikan kader NU, Hamid Rahayaan yang mantan penasihat Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menilai praktik busuk tersebut tidak hanya melukai jamaah haji, tetapi juga mencoreng nama organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga:
Orang NU Hamid Rahayaan: Presiden Harus Tegakkan Hukum tak Pandang-bulu, Kasus Korupsi Menag Yaqut - Mendikbudristek Nadiem Dituntaskan
“KPK untuk secepatnya untuk menetapkan tersangka dan mengadili siapa pun yang terlibat dalam skandal ini, sangat memalukan bagi bangsa Indonesia di mata dunia muslim dan juga khususnya sangat memalukan bagi kaum nahdliyin,” ujar Hamid dengan keterangan persnya, Jumat (12/9/2025).
Ia menyoroti adanya keterlibatan oknum PBNU, oknum GP Ansor, pihak travel, hingga jajaran di Kementerian Agama.
“Memalukan, aib muslim, maka mereka harus mendapat hukuman yang sangat berat. Lembaga mulia ini disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bermoral untuk perbuatan mungkar, yang sama sekali jauh dari ajaran NU,” tegas Hamid.
Baca Juga:
Tuntutan Maluku Merdeka Muncul Kembali: Ini Kata Hamid Rahayaan Tokoh Masyarakat Maluku
Lebih jauh, Rahayaan menuntut Menteri Agama Nasaruddin Umar supaya segera memecat siapa saja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama maupun pejabat Kemenag yang terbukti terlibat.
“Kami mendesak Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar untuk berkoordinasi dengan KPK guna membuka nama-nama pejabat yang masuk dalam jaringan mantan Menag Yaqut. Jika Profesor Nasaruddin kurang paham siapa saja geng Yaqut di Kemenag, kami siap menjelaskan,” tegas Hamid.
Terang Rahayaan, jika jaringan geng Yaqut tidak dibersihkan, maka Menteri Agama dianggap membiarkan kejahatan berkembang di tubuh Kemenag. Hamid menegaskan, sebagai orang yang pernah berada di lingkaran elit PBNU, ia tidak rela jika Kementerian Agama maupun NU terus disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pernyataan keras Hamid Rahayaan ini ini, pertanda masyarakat, khususnya kalangan NU sendiri, menuntut transparansi, ketegasan hukum, dan bersih-bersih internal agar institusi keagamaan tidak lagi dicoreng praktik korupsi yang merugikan umat.
[Redaktur: Zahara Tio]