MALUKU.WAHANANWS.CO, Jakarta– Mantan Penasehat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hamid Rahayaan, kritisi pelaksanaan hukum, demokrasi, dan situasi politik yang masih menyimpang.
Rahayaan sesalkan polah para pejabat yang berkorupsi dan menjadi penipu rakyat, serta penegakan hukum yang amburadul dan amburat.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto serius menyelesaikan persoalan negara yang amburadul ini. Menyelesaikan penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi yang lamban,” sebut Hamid Rahayaan kepada WAHANANEWS.CO, Kamis (4/9/2025).
Sebagai kader NU, Rahayaan sangat terpukul dan memilukan dengan kejadian seorang kader NU dan mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor (2016 - 2024), Yaqut Cholil Qoumas, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat korupsi anggaran ibadah haji saat menjadi Menteri Agama (2020 - 2025) di era Presiden Joko Widodo.
Ada pula kasus korupsi sangat memalukan yang mengiris kecerdasan bangsa bahwa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu Menteri Nadiem Anwar Makarim (2021 - 2025) di era Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Kejatisu Bongkar Jaringan Pembalakan Liar, Ratusan Miliar Disita
“Kasus korupsi kedua menteri ini sangat memalukan dan memilukan. Mengiris rasa kemanusiaan. Mengapa di kedua kementerian ini, keagamaan dan pendidikan yang semestinya menjadi garda terdepan karakter bangsa dipimpin oleh manusia yang rusak karakternya,” sesal Hamid.
Nilai Hamid, jika muncul aksi massa yang memprotes kerusakan negara saat ini. Maka aspirasi mahasiswa yang turun ke jalan sejatinya murni, namun kerap ditunggangi pihak ketiga yang memiliki agenda terselubung.
Rakyat Frustrasi Kinerja Hukum