Lanjut Rahayaan, rakyat sudah sangat frustrasi oleh lambatnya kinerja Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK yang amburat.
“Kinerja KPK; Kejaksaan; Polri selalu tidak pernah selesai, setengah-setengah, tidak selesai hingga tuntas. Tak ada jalan lain. Presiden harus memerintahkan penegak hukum bekerja cepat. Korupsi inilah yang membuat rakyat miskin dan susah,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”
Rahayaan mengingatkan agar aparat tidak mempermainkan kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Jangan sampai publik mengira kasus korupsi dijadikan ATM politik oleh oknum aparat. Itu harus dihentikan. Keadilan harus ditegakkan, citra penegak hukum dipulihkan,” imbuhnya.
Terutama, kader NU yang mantan Wali Kota Tual, Maluku (2017 - 2018) ini menyoroti kasus dugaan korupsi mantan Menteri Agama dari NU yang hingga kini belum jelas ujungnya. Yang sudah berbulan-bulan tapi belum tuntas, seakan drama tak berkesudahan.
Baca Juga:
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI
“Sikap lamban KPK berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah,” risau Hamid.
Kritisi Ketua PBNU Staquf
Sebagai kader loyal, Rahayaan berharap ada pemurnian NU lebih baik yang tidak digerogoti oleh orang bermental koruptif. Hamid menilai, kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU membuka pintu bagi masuknya figur-figur bermasalah.