Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Poly Jamlean yang dikonfirmasi mengakui secara umum harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Ambon masih normal dan belum terjadi perubahan.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dari petugas Disperindag Provinsi Maluku yang turun langsung ke pasar, semua barang kebutuhan masih normal, kecuali yang selama ini terjadi fluktuasi hanya hanya dua komoditas yakni cabai merah dan bawang.
Baca Juga:
Sumber Dana Rp60 Miliar Terkait Imbalan Vonis Lepas Didalami Kejagung
"Sekarang ini cabai merah mengalami penurunan harga sebesar 18 persen yakni turun dari sebelumnya Rp50.000 per kilogram, menjadi Rp41.250 per kilogram, penyebabnya pasokan dari sentra produksi sekarang ini cukup lancar karena masa panen terutama dari petani lokal baik di Pulau Buru maupun Pulau Seram," katanya.
Untuk bawang merah sedikit mengalami kenaikan dari Rp40.000 menjadi Rp41.000 per kilogram karena naik modal pedagang dari sentra produksi Enrekang Sulawesi Selatan.[zbr]