Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Hari ini, tepat sembilan tahun yang lalu, Jembatan Merah Putih (JMP) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, resmi diresmikan.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan jembatan tersebut pada 4 April 2016.
Baca Juga:
Arus Balik Lebaran 2025: Puncak Kepadatan di Pelabuhan Ambon Diprediksi 3-4 April
JMP yang menghubungkan Desa Galala dan Desa Poka ini mulai dibangun sejak 17 Juli 2011 dan memakan waktu konstruksi sekitar lima tahun.
Dengan panjang mencapai 1,140 kilometer dan lebar 22,5 meter, JMP termasuk salah satu jembatan terpanjang di Indonesia.
Struktur jembatan ini terbagi dalam tiga bagian: jembatan pendekat di sisi Poka sepanjang 520 meter, di sisi Galala sepanjang 320 meter, dan jembatan utama sepanjang 300 meter.
Baca Juga:
Satu Tewas, Dua Luka Akibat Bentrokan Antar Kampung di Maluku Tengah
Kehadiran JMP membawa dampak signifikan bagi masyarakat Ambon, terutama dalam mempercepat akses transportasi.
Waktu tempuh dari Bandara Pattimura ke pusat kota kini hanya sekitar 20 menit, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang memakan waktu hingga satu jam.
Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) dan Politeknik Negeri Ambon juga merasakan manfaat besar dengan akses ke kampus yang lebih cepat dan efisien.
Dahulu, warga harus menggunakan angkutan kota melewati Kecamatan Baguala atau menyeberangi Teluk Ambon dengan perahu dari Galala ke Poka.
Kini, selain sebagai penghubung wilayah, JMP juga menjadi tempat favorit warga untuk berolahraga pagi dan sore sambil menikmati panorama matahari terbenam.
Sejarah Penamaan Jembatan
Pada awalnya, jembatan ini bernama Jembatan Galala-Poka, sesuai dengan dua desa yang dihubungkannya.
Namun, dilansir dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (5/4/2025) warga Desa Rumah Tiga yang wilayahnya juga dilewati oleh Jembatan Merah Putih merasa keberatan dengan nama tersebut.
Pasalnya, warga Desa Rumah Tiga merasa bahwa mereka tidak ikut dicantumkan dalam nama jembatan.
Menanggapi keberatan itu, Kementerian PUPR menggelar rapat bersama Gubernur Maluku, Bappenas, DPRD, serta perwakilan dari tiga desa yang terdampak.
Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati bahwa nama jembatan diubah menjadi Jembatan Merah Putih, sebagai simbol nasionalisme dan penghargaan terhadap Maluku yang merupakan salah satu dari delapan provinsi pertama di Indonesia sejak kemerdekaan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]