Kemudian harganya juga berbeda kalau paspor elektronik harganya Rp650.000, sedangkan biasanya hanya Rp350.000.
Prosedur pembayarannya sama yakni di bank, yang membedakan paspor elektronik dan paspor biasa hanya di chip saja, makanya dikatakan paspor elektronik.
Baca Juga:
Persiapan Masa Mendatang, Luhut Mau Bikin Zona Khusus Industri Chip Semikonduktor di ITB
"Jadi kami siap melayani masyarakat yang mengajukan permohonan untuk pembuatan paspor elektronik setiap hari.
Sedangkan permohonan guna pembuatan paspor biasa bisa mencapai 15-20 orang, karena mereka memang belum mengetahui kalau di Kantor Imigrasi Ambon sudah terbitkan paspor elektronik," ujarnya.[zbr]