"Prosesnya terlalu lambat, kami tentu kecewa," kata kuasa hukum korban, Marnex Ferison Salmon, Kamis (27/3/2025).
Marnex mendesak kepolisian untuk bertindak netral dan profesional serta tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Ia khawatir, jika tidak segera ditindak, para terlapor bisa melarikan diri dan menghambat proses hukum.
Baca Juga:
Kerusuhan TMP Kalibata Rugikan Rp1,2 Miliar, Dipicu Kematian Dua Mata Elang
"Kami meminta kepolisian untuk bersikap netral dan profesional. Jangan sampai pelaku dibiarkan bebas terlalu lama hingga mereka berkesempatan kabur," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepolisian segera mengambil langkah tegas agar tidak muncul anggapan adanya perlindungan terhadap pelaku.
"Kami sangat berharap kepolisian bertindak cepat. Jangan sampai timbul kesan ada upaya melindungi pihak tertentu," tandasnya.
Baca Juga:
Kasus Pengroyokan ‘Mata Elang’ di Kalibata, Gubernur Pramono Angkat Suara
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru kasus ini.
Korban dan kuasa hukumnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret guna menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan ini secara adil dan transparan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]