"Semua faktor ini dapat mempengaruhi terjadinya infeksi berulang yang berdampak pada perkembangan anak," katanya.
Dia menjelaskan, penanganan permasalahan kekerdilan harus dilakukan secara paripurna, komprehensif terpadu dan bersifat multi sektoral, dengan mengintensifkan pendamping terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Saya berharap semua OPD lintas sektor serta mitra dapat merancang strategi penanganan stunting mulai pada periode remaja, calon pengantin sampai pada masa kehamilan, pasca persalinan hingga anak berusia lima tahun," ucapnya.
Pendampingan pada masa-masa tersebut dimaksudkan agar semua intervensi sensitif maupun spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai kepada penerima manfaat yang mempunyai dampak nyata dengan target menurunnya angka prevalensi stunting di Maluku hingga mencapai 14 persen pada akhir tahun 2024.
Dia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Duta Parenting, TP PKK serta instansi teknis terkait atas penurunan kasus kekerdilan di Maluku yang hanya tersisa 28,70 persen berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Litbangkes tahun 2021.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
OPD yang bekerja di bidang KB sebagai pelaku dan pengendali program di tingkat lapangan diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemprov maupun kabupaten/kota, serta memaksimalkan Tim pendamping keluarga (TPK) yang telah di bentuk di 11 daerah, sehingga menjadi ujung tombak percepatan penurunan kasus kekerdilan, di samping meningkatkan strategi berbasis kedaerahan terutama keluarga yang berisiko stunting. [rda]