WahanaNews-Maluku | Provinsi Maluku dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran kredit perbankan selama 2021 sebesar Rp15,64 triliun atau tumbuh 6,57 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020.
Penyaluran kredit perbankan tumbuh 6,57 persen dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang masih terjaga sebesar 1,70 persen, kata Kepala OJK provinsi Maluku, Roni Nazra, Sabtu.
Baca Juga:
Sumedang Ngabatik 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Identitas dan Industri Batik Khas Sumedang
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Maluku selama tahun 2021 dibandingkan periode yang sama pada 2020 juga mengalami pertumbuhan.
Hal ini tercermin dari total aset dana pensiun sebesar Rp 269,04 miliar atau 12,58 persen dan total investasi sebesar Rp197,20 miliar 14,65 persen
Selain itu, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh menjadi sebesar Rp 919,16 miliar atau 40,39 persen, dengan jumlah kontrak pembiayaan meningkat sebesar 75,15 persen.
Baca Juga:
Perkuat Kerja Sama Antar Daerah,Pemkab Karo Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Balikpapan dan Penajam Paser Utara
Serta rasio non "performing financing" yang terjaga sebesar 1,26 persen atau turun 0,21 persen.
"Hal serupa juga terjadi di sektor pasar modal regional yang menunjukkan tren positif," katanya.
Ia menyatakan, kinerja lembaga jasa keuangan di Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan yang positif.