Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku berencana menyediakan tempat sampah berkapasitas besar di Gedung Pasar Mardika, Kota Ambon, tepatnya dari lantai satu hingga lantai tiga.
Kepala DLH Maluku, Roy Siauta, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong para pedagang dan pengunjung agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan pasar.
Baca Juga:
Tertibkan Pasar Mardika, Polisi Amankan Tujuh Jukir Tanpa Atribut dalam Patroli Kamtibmas
“Penempatan tempat sampah berukuran besar direncanakan direalisasi tahun 2026,” kata Siauta.
Ia menegaskan, DLH akan terus menggencarkan program edukasi dan sosialisasi terkait pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Harapannya, selain menciptakan lingkungan yang lebih sehat, juga dapat mendatangkan nilai tambah ekonomi bagi pedagang dari pemanfaatan sampah yang dikelola secara bijak.
Baca Juga:
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Prioritaskan Penanganan Sampah dengan Beragam Upaya
Langkah konkret sudah mulai dilakukan. Roy Siauta bersama tim DLH turun langsung ke lapangan untuk membagikan kantong sampah kepada pedagang di Pasar Mardika.
Dalam kegiatan tersebut, mereka juga memberikan edukasi seputar pentingnya penanganan sampah secara bertanggung jawab.
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif agar Pasar Mardika menjadi area niaga yang bersih, sehat, dan tertib dari sisi pengelolaan sampah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]