Selain itu, berkaitan dengan hal tersebut, maka kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi akan dilakukan pada waktunya.
"Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atas dasar mendudukan ASN yang tepat pada tempatnya atau jabatan yang tepat, bukan
atau tidak suka," pungkasnya.[mga]