WahanaNews-Maluku | Pemerintah Kota Ambon akan menata dan menginventarisasi aset yang dimiliki, baik itu aset bergerak ataupun tidak bergerak agar dapst dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai porsinya.
"Dalam waktu dekat saya akan memanggil kepala Badan Keuangan dan Aset untuk menginventarisir aset terutama kendaraan dinas," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Selasa.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Dikatakannya, inventarisis aset dilakukan untuk kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.
"Pegawai yang sudah pensiun, tetapi masih pegang kendaraan dinas, sementara pegawai aktif membutuhkan kendaraan dinas, karena itu kita harus tertibkan," ujarnya.
Penggunaan kendaraan dinas katanya, sah saja asalkan mendapat persetujuan pimpinan dengan memperhatikan usia kendaraan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Contohnya, usia kendaraan harus diatas lima tahun baru pemutihan. Kalau masih baru kan kasihan masih banyak pegawai yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kita tidak bermaksud mencari-mencari kesalahan, tetapi ini semata-mata demi kepentingan pelayanan publik," kata Agus.
Dijelaskannya, penataan aset bergerak maupun tidak bergerak dilakukan agar laporan keuangan daerah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).