Pemegang kartu BPJS kesehatan yang mengalami disabilitas jiwa atau gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis.
Akses pengobatan yang disediakan bisa rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.
Baca Juga:
Jambi Bersinar di Kejurnas Road Race ICF 2026, Raih 2 Emas dan 3 Perunggu
Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]