“Terjadi konflik sosial di mana-mana, korban nyawa dan harta benda pun tidak terelakkan, konflik di Kabupaten Maluku Tenggara, Konflik antara warga Tial dan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dan konflik sosial di Seram Utara,” kata Renyaan.
“Semua peristiwa konflik sosial dan pengibaran bendera benang raja itu, terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan, maka perlu dilakukan evaluasi pihak Kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik, agar tidak terjadi kejadian yang serupa di waktu yang akan datang,” pungkasnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Ketapang Lepas Pelajar Calon Paskibraka dengan Pesan Menginspirasi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]