Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Masyarakat Maluku kembali digemparkan dengan insiden pengibaran bendera Benang Raja atau yang dikenal sebagai bendera Republik Maluku Selatan (RMS) oleh orang tak dikenal (OTK) di Pantai Wainitu, Sabtu, 12 April 2025.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah dilaporkan oleh sejumlah media daring pada Senin (14/4/2025).
Baca Juga:
Wakil Bupati Ketapang Lepas Pelajar Calon Paskibraka dengan Pesan Menginspirasi
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon, Jho Renyaan, menegaskan bahwa semangat kebangsaan masyarakat Maluku tetap kuat dan tidak terpengaruh oleh tindakan semacam itu.
“Entah apa maksud dan tujuan pengibaran bendera ini, tetapi rasa cinta dan sayang masyarakat Maluku terhadap Indonesia tidak tergoyahkan. Kedaulatan NKRI sudah final di bumi raja-raja ini,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Renyaan yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Terungkap Pembawa Bendera RMS saat Nobar Timnas U-23 Anak Anggota Polisi
“Bagi basudara orang Maluku, marilah kita tetap bergandengan tangan, jangan terhasut dengan hal-hal yang akan memecah belah rasa persaudaraan. Kita jaga Kedamaian di tanah ini,” tukasnya.
Selain itu, PMKRI Cabang Ambon juga mendesak Kepolisian Daerah Maluku untuk mengevaluasi langkah-langkah mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Renyaan menyoroti sejumlah konflik sosial yang terjadi dalam waktu berdekatan.