Maluku.WahanaNews.co, Ambon - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin mengaku belum mengetahui informasi soal pencopotan jabatan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon dari dr. Nazarudin.
"Belum diketahui pasti kebenaran informasi tersebut, namun kalau benar maka perlu diapresiasi dengan harapan realisasi pembayaran jasa nakes yang menjadi tuntutan mereka bisa diperhatikan," kata Roviq di Ambon, Kamis (28/12/23).
Baca Juga:
Prof. Teddy Leasiwal: Inflasi Tinggi Ubah Perilaku Konsumen dan Pola Belanja Masyarakat
Nazarudin diwartakan telah diberhentikan sebagai Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon dan ditugasi menjadi dokter ahli madya di rumah sakit tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2349 Tahun 2023 tanggal 22 Desember 2023.
"Kalau menyangkut isu pencopotan Direktur RSUD Haulussy sendiri secara resmi belum diketahui oleh kami di DPRD," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku yang membidangi pendidikan, kebudayaan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Berkenaan dengan aksi penyegelan RSUD Haulussy oleh pemilik lahan, Roviq menyampaikan bahwa masalah itu bisa disampaikan ke Komisi I DPRD Maluku yang membidangi hukum, birokrasi, dan aset pemerintah.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
[Redaktur: Amanda Zubehor]