Maluku.WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Mahfuz Sidiq, mengatakan pertemuan Gibran Rakabuming Raka bersama dengan raja se-Maluku merupakan acara silaturahim dalam kapasitas mereka sebagai tokoh masyarakat.
"Jadi, saya kira itu silaturahim dengan raja-raja. Walaupun mereka kepala desa, tetapi kan pertemuan itu dimaksudkan kepada mereka sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai posisi kepala desa," kata Mahfuz ditemui di Jakarta, Jumat (12/01/24).
Baca Juga:
DPR Tegaskan Revisi UU Pemilu Fokus Jalankan Putusan MK
Mahfuz menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Gibran Rakabuming Raka karena berdialog dengan raja se-Maluku yang notebene merupakan para kepala desa.
Menurut Mahfuz, pertemuan antara tokoh nasional dan tokoh masyarakat merupakan hal biasa untuk mempererat hubungan serta menjaga silaturahim.
"Ya, saya kira kan pertemuan silaturahim itu hal yang biasa di masyarakat kita, ya. Pak Jokowi sebagai presiden saja bertemu dengan Pak Prabowo, itu hal yang biasa juga, silaturahim," kata dia.
Baca Juga:
Menko Yusril: Syarat Capres Tanpa Threshold Bakal Dibahas Lewat Revisi UU Pemilu
Mahfuz yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu berpendapat bahwa kegiatan yang dilakukan putra sulung Presiden Jokowi itu tidak melanggar aturan yang tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Dia pun meminta semua pihak untuk tidak memperdebatkan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk melakukan pemeriksaan jika ditenggarai terdapat pelanggaran.
"Menurut saya, sudah, jangan diperdebatkan," ujar Mahfuz.