Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa Kota Ambon akan mendapatkan tambahan dua stasiun pengisian bahan bakar umum untuk nelayan (SPBUN).
Penambahan ini merupakan hasil dari kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Ambon.
Baca Juga:
Pemkot Ambon Terapkan Meritokrasi, Jabatan ASN Kini Berdasarkan Kompetensi
“Saat kunjungan kerja menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Ambon, beliau menanyakan apa yang menjadi kebutuhan di Ambon, saya menyampaikan kami membutuhkan tambahan SPBUN, dan direspon positif dengan menambah dua SPBUN,” katanya, di Ambon, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa permintaan pembangunan SPBUN ditujukan untuk menjawab aspirasi warga, khususnya di Kecamatan Nusaniwe dan Leitimur Selatan, yang selama ini mengalami kesulitan akses BBM untuk keperluan melaut.
“Selama ini untuk membeli BBM nelayan harus ke kawasan Tulehu yang lokasinya cukup jauh, karena itu saya minta ke menteri jika dimungkinkan dibangun dua SPBUN di Nusaniwe dan Leitimur Selatan, supaya bisa akomodir para nelayan,” katanya.
Baca Juga:
Perubahan Besar di Pemkot Ambon, Pejabat Eselon III dan IV Bersiap Rotasi
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berencana mengirim surat resmi ke Kementerian ESDM agar pembangunan dua SPBUN tersebut dapat segera direalisasikan.
"Nanti kita surati secara resmi paling tidak kebijakan pak menteri sudah ada soal itu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan rencana pembangunan enam SPBUN baru di wilayah Provinsi Maluku.
"Kami telah memutuskan untuk menambah enam SPBUN, yakni dua di Kabupaten Maluku Tengah, dua di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan dua di Kota Ambon," ujarnya.
Ia menambahkan, penambahan fasilitas ini dimaksudkan untuk memudahkan akses nelayan terhadap bahan bakar dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Penambahan enam SPBUN ini dirancang untuk menjangkau nelayan di berbagai wilayah dalam memenuhi kebutuhan pasokan BBM.
Program pembangunan SPBUN menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, yang bertujuan menekan angka kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, keberadaan SPBUN diharapkan mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga masyarakat pesisir, terutama yang bergelut di sektor kelautan dan perikanan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]