Atas insiden tersebut, korban mengalami luka bakar pada kaki kiri, dan punggung bagian belakang.
Terkait hal itu, Kepala PLN Rayon Kecamatan Air Buaya, Thalib Ali Angkotasan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kopda F Bayar Eksekutor Rp 45 Juta Setelah Menculik Kepala Cabang Bank
"Nanti ke PLN Namlea saja, karena PLN Namlea yang tangani," kata Angkotasan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Selasa (15/2/2022). [kaf]