Bukan cuma untuk DPRD Kota Ambon saja, tetapi penjaringan di DPC juga dibuka untuk Bacaleg tingkat Provinsi maupun tingkat pusat, yakni DPR RI.
Perekrutan bacaleg di Partai Gerindra tidak hanya dilakukan untuk internal pengurus maupun kader partai saja, namun juga terbuka untuk umum.
Baca Juga:
DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA Terkait Vonis Ronald Tannur
Sehingga setiap warga dapat mendaftar di Gerindra untuk kemudian dijadikan kendaraan politik pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Kita telah menyiapkan formulir pendaftaran bagi para Bacaleg yang mau bergabung bersama dengan Gerindra dengan berbagai persyaratan, baik secara umum maupun khusus,” jelas Laturiuw.
Laturiuw menambahkan, kerja-kerja tim penjaringan akan dilakukan secara jujur dan adil. Tidak ada pilih-pilih. Siapa yang memiliki elektabilitas dan kapabilitas yang mumpuni untuk bertarung, itu yang dipertimbangkan.
Baca Juga:
Maju Pilkada Kota Subulussalam, Fajri Munthe Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Wali Kota ke DPC Demokrat
“Penjaringan ini dimulai pada 16 Januari bari ini, hingga 3 Februari 2023 . Itu sudah bicara pada keputusan bersama. Prinsipnya, Gerindra akan selektif memilih calon,” ucap Laturiuw.[zbr]