Menurutnya, penundaan ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran daerah.
"Keputusan pak Gub bisa saja didasarkan pada kondisi seretnya keuangan daeran ditambah efisiensi. Kita semua tahu bahwa, bukan hanya kegiatan KBN, banyak project pembangunan daerah dan manusia hadus tertunda karena kondisi efisiensi," tekan Ikbal.
Baca Juga:
Polresta Banda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba Ke-23 Cegah Penyalahgunaan
Ikbal menegaskan bahwa keputusan Gubernur bukan pembatalan, melainkan penundaan demi kesiapan anggaran dan perencanaan yang lebih matang.
Ia menilai bahwa Maluku sebagai tuan rumah perlu menyambut kegiatan nasional ini secara maksimal agar berdampak positif terhadap pembangunan wilayah, terutama daerah perbatasan.
"Ada dua hal yang harus dilihat dalam perspektif ideal, pertama, memamahi makna penundaan kegiatan. Artinya, pak Gub menimbang soal kesiapan daerah, termsuk anggaran. Formula yang disipkan, kedua, bagimana effect pasca kegiatan terhadap Maluku. Istilahnya, kesinambungan. Jadi KBN bukan hanya event cerremony, tetapi ada yang bisa diwujudkan bagi Maluku, terutama pengejewantahan aksisbilitas wilayah perbatasan," sebut dia.
Baca Juga:
TNI AL akan Menempatkan Marinir di Pulau-Pulau Terluar Indonesia
Ia pun menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut, seraya menyebut bahwa pemerintahan baru perlu fokus pada agenda prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
"Saya setuju dengan keputusan pak Gubernur. Masih banyak kegiatan prioritas yang harus dilakukan untuk masyarakat dalam fokus kerja satu tahun pemerintahan daerah," tukasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]