WahanaNews-Maluku | Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut mengakibatkan keduanya dicabut dari jabatannya oleh Kepolisian Daerah Maluku .
Keduanya dianggap lalai dalam tugas. Kelalaian itu berdampak kaburnya seorang terduga pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap di Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel untuk Dukung Proyek Strategis Nasional
Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
"Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, Kapolda sangat menyesalkan kejadian kaburnya terduga pelaku perkosaan.
Baca Juga:
Usai Dilantik, Menteri LH Jumhur Hidayat Prioritaskan Pengelolaan Sampah dan Komitmen Global
"Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi," ujarnya.
Selanjutnya, Zainudin dan anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Maluku dan akan dievaluasi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu.