Dia diduga memerkosa dan menganiaya putri kandungnya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencabuli putri lainnya yang berusia tujuh tahun hingga mengalami trauma.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel untuk Dukung Proyek Strategis Nasional
"Pelaku ini juga mencabuli putri kandungnya yang lain yang juga kakak kandung korban yang masih berusia tujuh tahun," kata Roem.
Sebelum bocah lima tahun yang diperkosa meninggal dunia, korban sempat dirawat di rumah sakit sejak 18 Januari 2020 dan diantar oleh pelaku sendiri.
Hasil pemeriksaan medis menunjukan, seluruh rongga mulut korban dipenuhi jamur dan terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.
Baca Juga:
Usai Dilantik, Menteri LH Jumhur Hidayat Prioritaskan Pengelolaan Sampah dan Komitmen Global
Korban juga didiagnosis mengidap gizi buruk dan anemia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian pada 22 Januari dan dilanjutkan penangkapan. Tetapi di hari yang sama, pelaku kabur. [kaf]