WahanaNews-Maluku | Kamis (3/3/2022), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ambon, Faqih Seknun, mengatakan setidaknya ada tiga unit kegiatan mahasiswa (UKM) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon terancam dibekukan.
Yakni, UKM Pers Kampus, UKM Seni dan UKM Olahraga.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Buntut pameran karya seni yang dinilai melanggar norma dan nilai-nilai akademik kampus hijau tersebut..
“Kita akan lihat kalau tidak salah ada tiga UKM, seperti UKM Pers Mahasiswa dan UKM Olahraga. Kalau tidak berfungsi berarti kita hapus tapi kalau tidak berarti kita nonaktifkan atau bekukan dulu,” kata Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ambon, Faqih Seknun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).
Menurutnya, UKM dimaksud terlibat dalam pameran yang salah satu karyanya tidak pantas dipajang dalam lingkungan kampus itu.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Juga kerap membuat kegiatan yang berdampak buruk bagi kampus yang berlokasi di Jl Tarmizi Taher, Batu Merah itu.
“Karena kalau gabungan dari tiga UKM ini kumpul mereka hanya bisa buat miring nama kampus,” ungkapnya.
Diberitakan, pencabutan hak mahasiswa itu bermula dari pameran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni di Taman Baca Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Selasa (22/02/2022).