Dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, kata Ronny lagi, baru enam daerah yang sudah bentuk TPKAD sejak 1 November 2022, antara lain TPAKD tingkat Provinsi Maluku, TPAKD Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan, dan TPAKD Kabupaten Buru.
"Diharapkan lima daerah kabupaten dan kota lainnya dalam waktu dekat sudah membentuk TPKAD guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.[zbr]