Maluku.WahanaNews.co, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Provinsi Maluku melakukan rotasi dan mutasi jabatan 12 pimpinan tinggi Pratama di lingkup pemerintahan setempat.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan, pelantikan pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemkot Ambon merupakan implementasi salah satu kebijakan pemerintah yaitu penataan birokrasi secara internal.
Baca Juga:
Pemerintah Maluku Gelar Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru
"Penataan birokrasi dimaksudkan untuk menempatkan para pejabat sesuai bidang tugas, setelah melalui proses panjang evaluasi selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan peningkatan kinerja sektoral yang selama ini dirasakan belum optimal serta penyegaran organisasi," katanya, Jumat (27/10/23).
Penyegaran birokrasi katanya, dilakukan guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam seluruh dokumen perencanaan pemerintah kota, termasuk dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas sumber daya aparatur.
"Kualitas pelayanan publik harus terus kita tingkatkan, salah satunya melalui rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
Umat Lintas Agama di Kota Ambon, Sambut Prosesi Arca Kristus Raja Semesta Alam
Bodewin menyatakan, melalui rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan melalui proses panjang melalui tahapan penilaian dan rekomendasi yang dilakukan komisi aparatur sipil negara.
Dilanjutkan dengan meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, serta meminta izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan disetujui gubernur Maluku untuk dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan.
"Sebagaimana yang saya sampaikan berkali-kali perombakan dan penataan birokrasi didasarkan sepenuhnya pada perkembangan objektif rasional dari pejabat pembina kepegawaian, bukan berdasarkan suka atau tidak suka atau faktor lain yang dilakukan secara subjektif tetapi dilakukan secara objektif," katanya.