Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku berfokus pada sekolah menengah atas (SMA) di Kota Ambon untuk memberikan penyuluhan tentang kesadaran hukum.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai konsep dasar dan prinsip hak asasi manusia (HAM), serta hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:
Banyak Kebakaran Akibat Charger HP Meledak, ALPERKLINAS Minta Pemerintah dan PLN Buat Regulasi Khusus
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat penting untuk membangun kesadaran di kalangan siswa guna mencegah pelanggaran HAM sejak dini.
Ia menekankan bahwa generasi muda perlu dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang HAM agar mereka dapat melindungi hak diri sendiri dan menghormati hak orang lain.
Dengan demikian, mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan demokratis.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
Melalui penyuluhan ini, diharapkan generasi muda semakin menyadari pentingnya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan serta berkontribusi dalam membangun lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, La Margono, menjelaskan bahwa HAM berlandaskan pada prinsip universalitas, kesetaraan, keadilan, dan kebebasan, yang berlaku untuk semua orang tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.
Ia menekankan pentingnya kesadaran akan HAM sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi, perundungan (bullying), serta kekerasan.