La Margono juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara, kita memiliki hak-hak dasar seperti hak hidup, hak kebebasan, hak keadilan, dan hak pendidikan yang harus dihormati dan dilindungi.
Selain itu, warga negara juga memiliki kewajiban untuk menghormati HAM orang lain dan mengikuti hukum serta peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
PLN UP3 Sukabumi Gencarkan Edukasi K3 Listrik untuk Masyarakat
Dengan demikian, HAM menjadi pondasi yang kuat dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan harmonis.
Penting untuk terus mengupayakan penghormatan dan perlindungan HAM serta mengambil bagian aktif dalam mempromosikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]