WahanaNews-Maluku | PT PLN (Persero) membuka kerjasama pengembangan panas bumi dengan tingkat pengembalian investasi _Internal Rate of Return_ (IRR) yang menarik bagi investor.
Kerjasama investasi pengembangan panas bumi ini merupakan wujud kolaborasi bersama dalam ketahanan energi dan melepaskan ketergantungan terhadap energi fosil.
Baca Juga:
Polda Maluku Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui OMB Jelang Pemilu 2024
PLN menawarkan skema _sharing investment_ dalam pengembangan panas bumi melalui skema _Geothermal Exploration and Energy Development Agreement_ (GEEDA).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan saat ini ada 9 (sembilan) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sedang dikembangkan PLN dan dibuka untuk peluang kerja sama.
PLN menawarkan skema GEEDA kepada para investor, diharapkan mampu mendorong geliat investasi panas bumi di Indonesia.
Baca Juga:
Provinsi Maluku Juara Umum Pesparani III
"Potensi panas bumi di Indonesia sangatlah besar dan menjadi potensi bisnis yang bisa dikembangkan. Langkah bersama ini juga sebagai upaya bersama dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) dengan memperbanyak energi bersih," ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan PLN telah lebih dulu melakukan studi terhadap sembilan wilayah kerja yang ditawarkan.
Lewat skema GEEDA, kata Darmawan pengembangan panas bumi dilakukan melalui kolaborasi antara PLN sebagai off-taker dan investor.
Skema baru ini merupakan terobosan dari PLN. Jika dulu, pengembangan WKP PLN hanya menjadi _offtaker,_ kini PLN membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dari sisi hulu. Mulai dari ekspolorasi hingga menjadi produksi listrik.
"Lewat skema ini PLN mengedepankan _fairness of partnership_ sehingga kerja sama ini mencakup dari hulu hingga hilir. Harapannya, dengan skema kerja sama ini mampu membuat investor tak ragu melakukan investasi dalam sektor panas bumi," tutur Darmawan.
Darmawan juga menjelaskan bahwa melalui skema GEEDA ini juga mampu meningkatkan _Internal Rate of Return_ (IRR) yang menarik bagi investor.
Selain itu, PLN sebagai BUMN menawarkan skema kerja sama dengan _cost recovery_ dari biaya eksplorasi wilayah kerja panas bumi.
Dalam kesempatan berbeda, Project Manager Financing dari McDermott Will & Emery Clarinda Tjia-Dharmadi memastikan bahwa skema investasi GEEDA yang ditawarkan PLN mampu meningkatkan minat investasi. Lewat skema GEEDA ini, PLN meringkas proses kerja sama yang _end to end_ dari hulu ke hilir dengan berbagi risiko pengembangan.
"Skema ini merupakan kerja sama investasi yang baik di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti. Dengan berbagi risiko dan berbagi investasi dalam proyek panas bumi di Indonesia, ini mampu meningkatkan kepastian investasi dan juga pengembalian investasi yang lebih menarik bagi investor," ujar Clarinda.
Dari 9 WKP yang ditawarkan PLN, ada 4 WKP yang memiliki progres data dan kelengkapan studi yang mumpuni.
Empat WKP andalan PLN ini bahkan beberapa sudah memiliki infrastruktur pendukung untuk dilakukan eksplorasi lebih dalam.
Empat WKP tersebut adalah, WKP Songa Wayaua 10 Megawatt (MW), WKP Tangkuban Perahu 20 MW, WKP Atadei 10 MW, WKP Tulehu 20 MW.
Pertama, WKP Songa Wayaua terletak di Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Kedua, WKP Atadei yang terletak di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.
Ketiga, WKP Tangkuban Perahu yang terletak di Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung , Provinsi Jawa Barat. Lapangan ini memiliki potensi energi sebesar 20 MW.
Keempat, WKP Tulehu dengan kapasitas 20 MW yang terletak di Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
PLN berharap dengan adanya peluang kerja sama ini mampu menjadi katalisator dalam percepatan pencapaian target NZE pada 2060 mendatang.
PLN mengedepankan kolaborasi dan fairness principle dalam pola kerja sama bisnis ini.[zbr]