Pernyataan Perangkat adat itu, menyusul adanya maklumat dari Dewan Fala Raha Kesultanan Ternate, agar membatalkan pengukuhan Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49 karena tidak melalui mekanisme yang sudah berlaku sejak dahulu kala.
Dia menyatakan, dinamika dalam pengangkatan dan pengukuhan Sultan Ternate seringkali terjadi gejolak, untuk itu, dalam pengangkatan Sultan Ternate Hidayatullah Sjah ini, seharusnya jangan lagi melahirkan polemik, karena secara hukum adat pengangkatan Sultan Ternate sesuai dengan hukum adat yang berlaku selama ini.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sebelumnya, Dewan Fala Raha Kesultanan Ternate mengeluarkan sembilan poin maklumat ini terkait dengan pengukuhan Sultan Ternate, Hidayat Mudaffar Sjah ke-49.
[kaf]