Dalam konteks Maluku, jelas RJ Lino, pemerintah bisa mendorong beberapa pengusaha yang bergerak dalam consumer goods untuk mengatasi disparitas harga barang yang terjadi saat ini.
Beberapa pengusaha, bisa diajak atau didorong untuk menyimpan barang di Ambon atau di pulau lain di Maluku.
Baca Juga:
Terhadap Putusan RJ Lino KPK Ajukan Banding
Kebutuhan gudang dan pelabuhan, Pelindo bisa membuat kontrak dengan calon pemakai, sehingga tidak harus dari Anggaran Negara karena fasilitas dibangun pihak yang pakai.
“Kalau ini yang dilakukan maka perbedaan harga di Maluku dan Jawa tidak akan berbeda jauh. Bisa juga terjadi, pengusaha memindahkan pabrik ke Maluku kalau lebih efesien secara ekonomi. Kalau dari jumlah penduduk, pengusaha tdiak berjualan di Maluku tidak terlalu berpengaruh, tapi bisa didorong untuk menjadi Maluku sebagai tempat penyimpanan atau produksi,” tuturnya.
Hanya saja, banyak pihak yang menjadikan kapal container kosong dari Maluku atau kawasan timur sebagai masalah atau alasan.
Baca Juga:
Vonis RJ Lino Majelis Beda Pendapat, Ini Pertimbangan Hakim Ketua
Padahal bukan itu masalahnya, tapi justru itu merupakan peluang karena bisa mendorong pengusaha untuk menyimpan atau memproduksi barang di Maluku.
“Saya sudah menyampaikan konsep ini kepada berbagai pihak termasuk pemerintah. Hanya saja, apakah mereka pahami atau tidak, saya tidak tahu. Memang akan sulit kalau tidak memahami dengan baik. Pasti ada tantangan di saat awal, tapi saya kira semua bisa diatasi,” tegasya
[Redaktur: Ajat Sudrajat]