Maluku.WAHANANEWS.CO, Kota Ambon - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengungkapkan kesulitan dalam membangun tempat pembuangan sementara (TPS) di kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya warga yang bersedia menghibahkan lahan untuk pembangunan TPS di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Menteri KLH/BPLH Evaluasi TPA Basirih Banjarmasin Pasca-Sanksi akibat Pengolahan Sampah
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (18/3/2025), setelah aksi protes warga yang menyebarkan sampah di jalan tanjakan Kebun Cengkeh saat hujan deras pada Senin (17/3/2025).
Di kawasan tersebut, tidak terdapat TPS, sehingga warga sering membuang sampah di tepi jalan. Akibatnya, sampah meluber ke rumah-rumah warga di pemukiman padat penduduk yang berada di bawah jalan.
“Itu bukan TPS dan sangat padat. Kami sudah pernah coba pendekatan dan minta lahan, tidak ada yang mau berikan lahan buat bangun TPS,” ungkap Alfredo.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Desakan Pemerintah Pusat Percepat Realisasi 12 Kota Ubah Sampah Jadi Listrik
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, pihaknya telah melakukan sosialisasi selama tiga bulan terkait pembangunan TPS, namun hasilnya nihil.
“Kawasan Kebun Cengkeh termasuk daerah yang padat penduduk, di mana hampir tidak ada lagi lahan untuk membangun TPS,” tambahnya.
Saat ini, pihak DLHP sedang mengkaji alternatif lokasi TPS untuk memenuhi kebutuhan warga di Kebun Cengkeh.