Maluku.WahanaNews.co, Jakarta - Setelah melalui banyak proses, akhirnya 111 media Wahana News Network (WNN) akhirnya mendapatkan verifikasi faktual dari Dewan Pers pada Rabu 6 September 2023. Hal itu diketahui dari website resmi Dewan Pers, berdasarkan Berita Acara Komisi Pendataan (BA Komdat) pada Selasa 28 Agustus 2023 dengan sertifikat nomor 1121/DP-Verifikasi/K/IX/2023.
Sebelumnya, 111 media Wahana News Network telah mendapatkan verifikasi administrasi dari Dewan Pers pada Selasa 16 Mei 2023. Hingga, kunjungan kerja tim verifikasi faktual ke redaksi pusat di Jalan Warung Buncit Raya, No.10 B, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:
KPU Kota Bengkulu: Pengumuman Hasil Verifikasi Bakal Calon Pilkada 2024
Perlu diketahui, ada 111 media dibawah naungan manajemen PT Wahana Karunia Media yang dipimpin Direktur Utama Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Tohom Purba yang juga sebagai Pemimpin Umum WahanaNews.co.
“Saya bersyukur WahanaNews.co yang menggawangi 111 media network tersebar di berbagai Provinsi dan daerah di Indonesia sudah mendapatkan status verifikasi administrasi dan faktual dari Dewan Pers. Saya ucapkan terima kasih semua rekan wartawan atau pekerja pers di Wahana News Network. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," ucap Tohom.
Disebutnya, ia telah sekian 10 tahun lebih membangun perusahaan pers PT Wahana Karunia Media ini dengan penuh dedikasi dengan berbagai tantangan dan keberhasilan. Sehingga, telah berkerjasama dengan para mitra dalam bidang kelembagaan ekonomi dan pemberitaan dan promosi.
Baca Juga:
Peluang Pilbup/Pilwakot Independen di 5 Daerah Jawa Barat 2024
Dalam masa itu, Tohom Purba terus berbenah dan bertekad mengelola WNN ini hingga sekarang memperoleh verifikasi faktual dari Dewan Pers.
Sebagai pimpinan redaksi/penanggung jawab WahanNews.co, Hendrik Isnaini Raseukiy yang telah berprofesi sebagai wartawan sekira 25 tahun ini di beberapa media massa nasional yang terverifikasi di Dewan Pers, mengaku sangat gembira dan bersyukur media yang dipimpinnya memperoleh verifikasi faktual.
Tekadnya, Wahana News dapat menjadi pers yang berkarya sesuai dengan kaidah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik dan regulasi Dewan Pers yang ada. Dan juga dapat menjadi mitra dari berbagai pihak dalam bidang pemberitaan dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi.