Namun, mereka tidak menggunakan perlengkapan kerja yang lengkap, seperti seragam, kartu identitas dengan nama, foto, dan informasi lokasi penugasan. Hal ini membuat aparat di lapangan menduga mereka sebagai jukir ilegal.
"Jadi saat kami patroli, ketujuh orang itu kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap. Memang ada tanda pengenal tapi tidak ada nama, foto dan lokasi penugasan," jelasnya.
Baca Juga:
Nekat Ceburkan Diri, Pria Asal Cirebon Hilang Terseret Arus di Brebes
Kapolsek menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk pembinaan serta pencegahan dini terhadap praktik-praktik liar yang bisa meresahkan masyarakat.
Ia juga meminta kepada koordinator perparkiran agar lebih memperhatikan standar kerja dan kelengkapan petugas di lapangan agar insiden serupa tidak terjadi kembali.
"Kesepakatannya mereka akan menggunakan atribut lengkap saat bertugas ke depannya," cetusnya.
Baca Juga:
Seorang Pria di Nias Barat Tewas Kena Tikam, Polisi Buru Pelaku
Selain melakukan penertiban terhadap jukir yang tidak memenuhi standar, pihak Polsek Sirimau juga menyempatkan diri untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di kawasan pasar.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Warga juga diminta agar tidak segan-segan melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan mencurigakan lainnya.